Jakarta, IntuisiTV.com — Fenomena penipuan daring kembali mencoreng rasa aman masyarakat di Kota Pontianak. Kali ini, sindikat kejahatan bermodus sewa rumah berhasil mengelabui korban hingga merugi jutaan rupiah. Modusnya begitu halus, rapi, dan memanfaatkan kelengahan korban, namun dampaknya nyata uang melayang dan rasa percaya hancur.
Kasus ini bermula ketika Berty, pemilik sebuah rumah di Pontianak, memberikan kuasa penuh kepada Budi Gautama untuk menjual atau menyewakan propertinya. Sebagai langkah promosi, Budi memposting penawaran rumah tersebut di media sosial dengan tujuan menjangkau calon pembeli atau penyewa yang serius.
Namun, di balik layar, ternyata ada mata-mata penipu yang siap mengincar. Seseorang yang mengaku bernama Hamdani merespons postingan itu. Melalui WhatsApp, Hamdani mengaku sedang mencari rumah untuk disewa anaknya yang akan kuliah di salah satu universitas di Pontianak.
Dengan nada sopan bercampur mendesak, pelaku meminta Budi mengirimkan foto-foto kondisi rumah. Tidak berhenti di situ, Hamdani memaksa mendapatkan nomor telepon pemilik rumah langsung. Tanpa menaruh curiga, Budi pun menuruti permintaan tersebut, sebuah langkah yang tanpa disadari membuka pintu bagi pelaku untuk melancarkan aksinya.
Begitu terhubung dengan Berty, pelaku bergerak cepat. Ia mengirimkan bukti transfer sebesar Rp15.000.000 sebagai tanda pembayaran sewa rumah. Namun, nominal itu hanyalah gambar bukti transfer palsu tidak pernah benar-benar masuk ke rekening korban.
Tak lama kemudian, pelaku mengaku terjadi “kelebihan transfer” dan meminta agar korban mengembalikan Rp5.000.000, disertai alasan dramatis bahwa anaknya sedang sakit dan membutuhkan biaya mendesak. Tanpa memeriksa mutasi rekening, korban terjebak dalam skenario itu dan mentransfer uangnya.
Tidak puas dengan hasil pertama, pelaku kembali meminta Rp3.000.000 tambahan. Untungnya, di titik ini korban mulai curiga. Namun, sayangnya Rp5 juta yang pertama sudah berpindah tangan uang hasil jerih payah yang hilang akibat kelengahan dan rasa percaya yang disalahgunakan.
Menanggapi kejadian ini, Budi Gautama menegaskan pesan keras kepada masyarakat “Jangan pernah percaya hanya karena ada bukti transfer. Pastikan uang benar-benar masuk sebelum mengirim sepeser pun. Penipu di media sosial semakin ganas merajalela mulai dari jual beli kendaraan, sewa rumah, hingga janji menikah semuanya ujung-ujungnya menguras uang korban.”
Budi juga menambahkan bahwa kasus seperti ini bukan insiden tunggal. Banyak laporan serupa yang beredar, namun sayangnya belum semua pelaku tertangkap.
Kasus ini menggambarkan pola yang umum digunakan sindikat penipu daring di Indonesia. Pelaku memanfaatkan kecepatan komunikasi digital, menyamar dengan identitas palsu, dan membangun kepercayaan lewat cerita yang meyakinkan. Begitu korban lengah, pelaku melancarkan serangan dengan bukti transfer palsu dan alasan mendesak yang sulit ditolak.
Dari penelusuran pola kasus, motifnya hampir selalu sama memancing korban mengirim uang “pengembalian” atau “biaya tambahan” sebelum korban sadar bahwa dana awal sebenarnya tidak pernah ada.
Kasus ini seharusnya menjadi alarm bagi aparat penegak hukum. Penipuan daring bukan lagi kejahatan kecil ini sudah menjadi kejahatan terorganisir lintas wilayah yang merugikan masyarakat secara masif. Jika tidak ada tindakan tegas dan cepat, korban akan terus bertambah setiap hari.
1. Penangkapan pelaku dengan pelacakan digital dan koordinasi antarwilayah.
2. Edukasi publik untuk meningkatkan literasi digital agar masyarakat tidak mudah terjebak.
Masyarakat diimbau untuk Selalu cek mutasi rekening sebelum mengirim uang. Jangan pernah memberikan nomor kontak pribadi pemilik barang/jasa kepada pihak yang belum diverifikasi. Laporkan setiap percobaan penipuan kepada pihak berwajib.
Jurnalis: AnFi