-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Anggaran Jalan Jadi Lahan Suap? KPK Seret Pejabat Pemprov Sumut ke Meja Pemeriksaan

30/07/2025 | 23.19.00 WIB | 0 Dibaca Last Updated 2025-07-30T16:19:56Z



Medan, Sumut, 29 Juli 2025 — Dugaan praktik korupsi kembali menyeruak dari tubuh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dan memeriksa sejumlah pejabat aktif serta mantan pejabat Pemprov Sumut dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan infrastruktur jalan. Pemeriksaan ini dilakukan di tengah sorotan publik atas lemahnya kontrol anggaran daerah dan minimnya transparansi dalam pelaksanaan proyek strategis.


KPK mendalami indikasi aliran dana suap yang mengiringi pelaksanaan proyek jalan di wilayah Sumatera Utara. Informasi awal menyebutkan bahwa anggaran yang seharusnya digunakan untuk perbaikan akses publik malah diduga dijadikan komoditas politik dan alat tukar jabatan. Salah satu pejabat yang diperiksa disebut-sebut berperan sebagai perantara antara kontraktor dan unsur legislatif.


Lembaga antirasuah memanggil lebih dari lima orang saksi, termasuk pejabat di Dinas Pekerjaan Umum, Sekretariat Daerah, hingga sejumlah kontraktor lokal. Meski belum ada tersangka resmi diumumkan, penyidikan yang dilakukan KPK mengindikasikan bahwa praktik "jual-beli proyek" tidak dilakukan oleh satu pihak saja, melainkan melibatkan jaringan terorganisir di internal pemerintah provinsi.


Pemeriksaan berlangsung intensif sejak pekan ketiga Juli 2025. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan di Gedung Merah Putih Jakarta, dengan agenda pemeriksaan lanjutan akan terus dilakukan hingga minggu depan. KPK belum memastikan kapan akan menetapkan status hukum bagi pihak-pihak yang diperiksa.


Fokus penyelidikan mengarah pada proyek infrastruktur jalan di beberapa kabupaten di Sumatera Utara, terutama yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) dan bantuan keuangan provinsi. Beberapa ruas jalan yang dikerjakan oleh pihak ketiga dilaporkan mengalami kualitas buruk, kendati nilai proyek mencapai puluhan miliar rupiah.

KPK menerima laporan masyarakat yang mencurigai adanya mark-up anggaran, pemotongan fee proyek oleh oknum pejabat, serta intervensi dalam proses lelang. Dugaan suap muncul setelah audit internal menemukan inkonsistensi antara perencanaan, realisasi, dan mutu hasil pekerjaan. Sejumlah proyek disebut selesai hanya di atas kertas, namun fisik jalan nyaris tak berubah.


Modus yang digunakan terbilang klasik namun efektif proyek ditentukan sebelum lelang digelar, kontraktor "titipan" dimenangkan, lalu sebagian dana disetorkan kembali kepada oknum pemberi akses. Skema ini melibatkan pemalsuan dokumen kelayakan dan rekayasa nilai penawaran. Sumber menyebutkan bahwa besaran "setoran balik" bisa mencapai 10–20% dari total nilai proyek.


Skandal ini menambah daftar panjang kasus korupsi anggaran infrastruktur di daerah, yang selama ini sering ditutupi oleh retorika pembangunan. Pertanyaannya sampai kapan rakyat Sumut harus membayar mahal untuk jalan rusak yang dibangun dengan mental bobrok? Pemeriksaan ini bukan hanya soal individu, tapi soal sistem. Bila tak segera dirombak, jalan-jalan kita akan terus dibangun dengan uang rakyat dan dinikmati hasilnya oleh segelintir elite yang bermain di balik layar.



Jurnalis: Hann