Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

AWI Desak Penegakan Hukum PETI dan Rokok Ilegal, Siap Koordinasi dengan Kapolri dan Kejaksaan Agung

22/06/2025 | 08.01.00 WIB | 0 Dibaca Last Updated 2025-06-22T01:08:35Z

 


Pontianak, Kalbar, intuisitv.com – Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) Kota Pontianak menyampaikan pernyataan resmi yang menyerukan penegakan hukum tegas terhadap maraknya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dan peredaran rokok ilegal di wilayah Kalimantan Barat. Ketua AWI Pontianak, Budi Gautama, menyatakan keprihatinan mendalam terhadap dampak kerusakan lingkungan, kerugian negara, dan ancaman terhadap kebebasan pers yang ditimbulkan oleh praktik-praktik ilegal ini.


Budi menyoroti dua permasalahan utama yang saat ini menjadi perhatian serius AWI. Aktivitas PETI (Penambangan Emas Tanpa Izin) yang semakin tidak terkendali dan berdampak besar terhadap kerusakan lingkungan hidup, terutama di wilayah-wilayah yang rawan konflik lahan dan Peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai, yang diduga melibatkan jaringan distribusi besar dan telah menyebabkan kebocoran pendapatan negara yang nilainya ditaksir mencapai miliaran rupiah.


Selain itu, AWI juga menegaskan bahwa praktik-praktik intimidasi terhadap wartawan yang tengah menjalankan tugas jurnalistik di lapangan semakin sering terjadi, mencederai prinsip dasar demokrasi dan kebebasan pers yang dijamin oleh undang-undang. Dalam pernyataannya, Budi menyebutkan bahwa terdapat aktor-aktor kuat di balik aktivitas tambang ilegal, termasuk dua sosok berpengaruh yang ia singgung dengan inisial AS dan SB. Kedua individu tersebut diduga terlibat dalam konflik kepentingan yang memicu "perang terbuka" di antara jaringan tambang ilegal.


Budi juga menyampaikan bahwa aparat penegak hukum (APH), baik dari kepolisian maupun lembaga pengawasan lainnya, memiliki tanggung jawab besar dalam menghentikan aktivitas ilegal ini. Praktik PETI dan distribusi rokok ilegal disebut telah berlangsung dalam jangka waktu lama, dan justru semakin menggila dalam beberapa bulan terakhir. Teranyar, peristiwa pengungkapan 47 batang emas oleh aparat disebut merupakan dampak dari saling buka informasi antar pelaku, bukan murni hasil penyelidikan sistematis.


Menurut pemantauan AWI, aktivitas PETI dan peredaran rokok ilegal terjadi hampir di seluruh kabupaten dan kota di Kalimantan Barat. Wilayah-wilayah pedalaman dengan akses terbatas menjadi lokasi favorit para pelaku karena minimnya pengawasan langsung dari otoritas. Aktivitas PETI merusak lingkungan secara masif, mencemari air dan tanah, serta memicu konflik horizontal di masyarakat.


Peredaran rokok ilegal menghindari kewajiban cukai, menyebabkan kerugian negara yang signifikan dan melumpuhkan pelaku usaha legal. Pembiaran atas dua persoalan ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan penegakan hukum, serta membuka ruang bagi praktik-praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.


Intimidasi terhadap wartawan yang meliput kasus-kasus ini merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Pers dan menodai kebebasan berpendapat serta hak atas informasi publik. Sebagai langkah awal, Budi menyampaikan bahwa AWI akan segera mengadakan audiensi resmi dengan Kapolri dan Kejaksaan Agung, yang dikoordinasikan melalui Dewan Pimpinan Pusat AWI. Audiensi ini bertujuan untuk Menyampaikan laporan dan hasil investigasi lapangan yang telah dikumpulkan wartawan di Kalbar, Mendesak aparat menindak tegas seluruh pihak yang terlibat dalam PETI dan rokok ilegal, Memastikan bahwa perlindungan terhadap jurnalis ditegakkan sebagaimana mestinya dan Mengupayakan kolaborasi antara organisasi profesi pers dan aparat keamanan untuk menjaga stabilitas sosial dan hukum di daerah.


Selain itu, Budi mengimbau seluruh wartawan agar bersatu, tidak mudah dipecah-belah, serta tetap berpegang pada etika jurnalistik dan perlindungan hukum yang mereka miliki. AWI menegaskan bahwa perjuangan melawan praktik ilegal yang merugikan negara dan merusak tatanan sosial harus melibatkan semua pihak, termasuk aparat, masyarakat sipil, dan insan pers. Dalam konteks demokrasi, jurnalis memiliki peran vital sebagai pengawas publik (watchdog), dan tugas mereka harus dijaga dari segala bentuk ancaman, tekanan, dan intimidasi.


“Kalau negara ingin bersih dan berdaulat, maka hukum harus tegak untuk semua. Kami tidak akan berhenti sampai negara ini kembali pada keadilan,” pungkas Budi.



Jurnalis: Zulk